Lapas Tamako Mengikuti Kegiatan Pembacaan Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Secara Virtual

Mm 20240424 145437 0000

Tamako - Dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-60 dengan tema “Pemasyarakatan Pasti Berdampak” dan optimalisasi program pembinaan narapidana terorisme, Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara mengikuti Kegiatan “Ikrar Setia NKRI bagi Narapidana Tindak Pidana Terorisme Serentak di Seluruh Indonesia” yang Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara hybrid terpusat di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Rabu (24/04/2024).

 

Bertempat di aulaa serbaguna, Kepala Urusan Tata Usaha, Frangki Manoppo, bersama Kepala Subkseksi Pembinaan, Octavianus Mangune dan Staf mengikuti kegiatan tersebut secara virtual. Kegiatan ini secara terpusat dilaksanakan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Gunung Sindur yang diikuti seluruh satuan kerja di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM R.I secara virtual.

 

Pembacaan ikrar setia tersebut disaksikan oleh Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, sekaligus Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Ikrar setia NKRI ini diucapkan oleh 72 napiter dari berbagai lembaga pemasyarakatan (lapas) di Indonesia, diantaranya Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur sebanyak 48 orang, Lapas Narkotika Kelas IIA Gunung Sindur 10 orang, dan Lapas Kelas IIA Karawang 3 orang. Ketiga lapas ini mengikrarkan napiternya secara langsung serentak di Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

 

Sedangkan sisanya, tergabung secara daring diikuti oleh Lapas Khusus Kelas IIB Sentul sebanyak 5 orang, Lapas Kelas IIA Kuningan 1 orang, Lapas Kelas IIA Ambarawa 1 orang, Lapas Kelas IIA Pasirputih Nusakambangan 1 orang, Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang 1 orang, dan Lapas Kelas I Tangerang 2 orang.

 

Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga mengatakan ini merupakan salah satu bukti kerja dan keberhasilan dalam melakukan pembinaan kepada napiter. “Dengan pernyataan ikrar setia kepada NKRI ini, berarti saudara warga binaan kami telah siap untuk mencintai NKRI, dan bersama-sama menjaga Pancasila dengan menghargai perbedaan yang ada,” ucap Reynhard.

 

Usai membacakan ikrar, 72 napiter tersebut melakukan hormat dan mencium bendera Merah Putih dan menandatangani surat pernyataan Ikrar NKRI sebagai simbol bahwa mereka sadar satu-satunya ideologi di Indonesia adalah Pancasila.

Mm 20240424 145502 0000

#KumhamSulut

#Kemenkumham

#RonaldLumbuun

#TorangBasudara

#LapasTamako

@kemenkumhamri

@kemenkumhamsulut

@ditjenpas

Lapas Kelas III Tamako

logo besar kuning
 
LEMBAGA PEMASYARAKATAN KELAS III TAMAKO
KANWIL KEMENKUMHAM SULAWESI UTARA

Jl. Lapas Kelas III Tamako (Jln,Raya Kampung Pokol Kec, Tamako, Kepulauan Sangihe (5855)
-

Email Kehumasan

Email Aduan
cabangrutantamako@gmail.com

Hari ini83
Kemarin140
Minggu ini431
Bulan ini1782
Total 32696

16-05-2024