Tamako - Dalam rangka memperkuat peran dan fungsi kehumasan di lingkungan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Kepala Urusan Tata Usaha Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Tamako Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara, Frangki Manoppo bersama Staf Kehumasan mengikuti kegiatan "Penguatan Kehumasan Pemasyarakatan" yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Acara ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom dan diikuti oleh pejabat serta petugas humas dari seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, Rabu (09/10/2024).
Kegiatan ini dimulai pukul 09.00 WIB dan dihadiri oleh jajaran humas dari berbagai UPT. Dalam acara tersebut, berbagai materi disampaikan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperkuat kemampuan petugas humas dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam menyampaikan informasi yang akurat, tepat, dan profesional kepada masyarakat.
Pemateri dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menekankan pentingnya optimalisasi fungsi kehumasan di setiap UPT dalam mendukung keterbukaan informasi publik. Selain itu, kegiatan ini bertujuan mempererat sinergi antarhumasan di lingkungan Pemasyarakatan, guna mendukung visi Kementerian Hukum dan HAM dalam memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
#KumhamSulut
#Kemenkumham
#RonaldLumbuun
#TorangBasudara
#LapasTamako
@kemenkumhamri
@kemenkumhamsulut
@ditjenpas